Begini Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua PPDB Kota Bandung untuk Tingkat TK, SD, dan SMP

23 Mei 2023, 09:00 WIB
PPDB Kota Bandung 2023. /Disdik Kota Bandung/

PRFMNEWS - Berikut ini informasi mengenai jalur perpindahan tugas orang tua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023.

Jalur PPDB ada berbagai macam, yaitu ada jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, jalur zonasi, jalur prioritas terdekat, dan jalur prestasi.

“Bagi yang sedang ditugaskan di Kota Bandung dan akan mendaftarkan ananda masuk sekolah, bisa nih pilih jalur perpindahan tugas orang tua,” seperti dikuti prfmnews.id melalui Instagram @bdg.disdik hari ini Selasa, 23 Mei 2023.

Baca Juga: Persyaratan Umum dan Khusus PPDB 2023 di Kota Bandung untuk Jenjang TK, SD dan SMP

Kali ini akan dibahas terkait jalur perpindahan tugas orang tua PPDB Kota Bandung tingkat TK, SD, dan SMP, sebagaimana dilansir dari Instagram @bdg.disdik.

1. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Taman Kanak-Kanak

Kuota maksimal yaitu sejumlah 5% dengan seleksi berdasarkan pemeringkatan usia. Jika pada batas kuota usia sama, penempatan berdasarkan jarak.

2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Sekolah Dasar

Kuota maksimal yaitu sejumlah 5% dengan seleksi berdasarkan pemeringkatan usia. Jika pada batas kuota usia sama, penempatan berdasarkan jarak.

Baca Juga: Berikut Persyaratan Usia Masuk SD Pada PPDB Kota Bandung

Seleksi Calon Peserta Didik Baru kelas 1 (satu) tidak boleh dilakukan berdasarkan tes membaca, menulis dan/atau berhitung.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Menengah Pertama

Kuota maksimal yaitu 5% dengan seleksi berdasarkan pemeringkatan jarak. Jika pada batas kuota jarak sama, penempatan berdasarkan yang lebih tua.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler