Diperiksa KPK Soal Kasus Ayahnya, Mario Dandy: Saya Tidak Tahu Apa-apa

- 22 Mei 2023, 22:10 WIB
Mario Dandy diperiksa KPK.
Mario Dandy diperiksa KPK. //Antara/Ilham Kausar


PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mario Dandy Satriyo untuk diperiksa sebagai saksi kasus yang menimpa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Mario diketahui masih menjadi tahanan rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2023 setelah jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora

Saat ditanya, Mario Dandy mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang membuat ayahnya ditetapkan tersangka KPK.

Baca Juga: Terlibat Penganiayaan David, AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan

"Saya tidak tahu apa-apa mas, kan saya tidak pegang hp (ponsel)," katanya saat ditemui di sela-sela pemeriksaan oleh KPK di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin 22 Mei 2023, dikutip dari ANTARA.

Bahkan Mario mengaku belum pernah bertemu kembali dengan ayahnya sejak dirinya ditahan di rutan Polda Metro Jaya karena kasus penganiayaan.

Mario menyatakan rasa penyesalannya terhadap kasus yang menimpa dirinya hingga menyeret nama orang tuanya dan siap menjalani hukuman.

Baca Juga: Artis Inisial R Diduga Ikut Terseret Kasus Rafael Alun, Begini Respons KPK

"Sangat menyesal dan saya siap menjalani (hukuman)," ucapnya.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x