Polisi Sebut Suami Jual Video Syur di Kebun Teh Ciwidey ke Anak di Bawah Umur Tanpa Seizin Istri

- 23 Mei 2023, 07:00 WIB
DM (27) (berkerudung) pemeran video syur di Kebun Teh Ciwidey saat diperlihatkan di Mapolresta Bandung Senin, 22 Mei 2023.
DM (27) (berkerudung) pemeran video syur di Kebun Teh Ciwidey saat diperlihatkan di Mapolresta Bandung Senin, 22 Mei 2023. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS – Pelaku pembuat dan wanita bercadar pemeran video syur di kebun teh Rancabali, Ciwidey, Kabupaten Bandung yang viral di media sosial sudah ditangkap polisi.

Pembuat dan pemeran video mesum di kebun teh Ciwidey yang ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung serta telah diperiksa oleh polisi itu merupakan pasangan suami istri (pasutri).

"Yang menjadi objek pornografi adalah istrinya, yang memvideokan suaminya," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung Senin, 22 Mei 2023.

Baca Juga: Pemeran Video Syur di Kebun Teh Ciwidey Akhirnya Ditangkap, Ternyata Pemeran Disuruh Suaminya

Kepada polisi, lanjut Kusworo, RM (42) selaku perekam video dan DM (27) pemeran dalam video asusila sekaligus istri dari RM mengaku sengaja membuat konten tersebut awalnya untuk koleksi pribadi.

RM menyatakan dia dan istrinya membuat video tak senonoh di kebun teh Ciwidey itu pada Juni 2022.

Namun RM menjual video syur tersebut melalui akun media sosial yang dibuatnya tanpa sepengetahuan istri.

Baca Juga: Awalnya Video Syur di Kebun Teh Ciwidey Dibuat untuk Koleksi Pribadi

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x