Polisi Sebut Suami Jual Video Syur di Kebun Teh Ciwidey ke Anak di Bawah Umur Tanpa Seizin Istri

- 23 Mei 2023, 07:00 WIB
DM (27) (berkerudung) pemeran video syur di Kebun Teh Ciwidey saat diperlihatkan di Mapolresta Bandung Senin, 22 Mei 2023.
DM (27) (berkerudung) pemeran video syur di Kebun Teh Ciwidey saat diperlihatkan di Mapolresta Bandung Senin, 22 Mei 2023. /Budi Satria/prfmnews

"Selang satu bulan, di bulan Juli tahun 2022 sang suami inisial RM membuat akun media sosial yang niatnya menjual video itu tanpa seizin istrinya," ujar Kusworo.

Kusworo melanjutkan, video syur itu mulai beredar viral di media sosial pada awal Mei 2023.

Usai viral, pihaknya mulai melakukan penyelidikan karena ada dugaan lokasi tempat pembuatan konten pornografi tersebut berada di wilayah hukumnya yakni Ciwidey.

Setelah diketahui bahwa video itu memang dibuat di kawasan kebun teh Rancabali, penyidik langsung melacak akun-akun media sosial yang pernah mengunggah video tersebut.

"Rangkaian penyelidikan yang dilakukan dari mulai pengguna terakhir dari media sosial yang mempertontonkan video tersebut, kami runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari yang memperjualbelikan," terangnya.

Baca Juga: Penjelasan Polresta Bandung soal Video Mesum Perempuan di Kebun Teh Ciwidey

Hingga ditemukanlah fakta bahwa orang yang memperjualbelikan video asusila itu sampai akhirnya viral merupakan anak yang masih di bawah umur.

Anak itu pun, beber Kusworo, sempat diperiksa penyidik dan mengaku membeli video itu dari pembuatnya yaitu RM pada September 2022.

Dari hasil penelusuran dan keterangan anak itu akhirnya polisi berhasil membekuk kreator video tersebut beserta istrinya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x