Operasi Patuh Lodaya 2020, 12.138 Pelanggar Ditindak Polisi

6 Agustus 2020, 18:25 WIB
Ilustrasi polisi tilang mobil yang melanggar aturan lalu lintas: Satlantas Polresta Bogor kembali melakukan Operasi Patuh Lodaya di 6 titik dan akan melakukan razia karena ditemukan masih banyak pelanggar. /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Polrestabes Kota Bandung telah menindak sebanyak 12.138 pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Lodaya yang berlangsung pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Dari jumlah tersebut, 6.020 pelanggar ditilang dan 6.118 pelanggar diberi teguran tertulis.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Galih Raditya dalam 'Bandung Menjawab' yang diselenggarakan Bagian Humas Setda Kota Bandung, Kamis 6 Agustus 2020, di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung mengatakan, ada perbedaan Operasi Patuh Lodaya 2020 dengan tahun-tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Bertambah 5 Kasus, Total Konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bandung Mencapai 216

"Karena saat ini masih masa pandemi, ada beberapa perubahan pola-pola berjenjang yang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes dalam melaksanakan penindakan saat operasi," katanya.

Sesuai petunjuk dari Korlantas dan Ditlantas, lanjut Galih, petugas tidak boleh melaksanakan razia stasioner.

"Artinya kita hanya melaksanakan penindakan penilangan terhadap pelanggar yang memang ditemukan lewat di jalan dan itu kasat mata," imbuhnya.

Menurutnya, kebanyakan pelanggaran karena melanggar marka, rambu, tidak memakai helm atau melawan arus.

"Jadi saat anggota kita melaksanakan pengaturan, kemudian saat berdiri di pinggir jalan melihat ada yang melanggar itu langsung ditilang. Artinya kita tidak mencari-cari kesalahan masyarakat. Itu pelanggaran yang terlihat kasat mata oleh petugas di lapangan," ungkapnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Babak 16 Besar Liga Europa Sevilla vs AS Roma

"Kita tidak berhenti di satu titik kemudian memasang plang, ramai-ramai masyarakat diperiksa semua, itu tidak. Karena hal itu memang dilarang Mabes Polri," tambahnya.

Selama berlangsung Operasi Patuh Lodaya, jumlah kecelakaan lalu lintas pun menurun. Dua pekan sebelum operasi terjadi kecelakaan sebanyak 26, sedangkan pada saat operasi terjadi 8 kecelakaan.

Sebelum operasi kecelakaan ada 26 kasus dengan 3 orang meninggal dunia, 33 orang luka ringan 33, kerugian materialnya Rp23,5 juta. Sedangkan pada saat operasi, kecelakaan terjadi 8 kasus dengan korban meninggal 1 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 9 orang, kerugian material Rp8,5 juta.

"Kecelakaan yang terjadi itu gabungan tapi kebanyakan roda dua. Rentang usia korban yaitu 21-32 tahun," katanya.

Galih mengatakan, sebelumnya banyaknya pelanggaran dan kecelakaan dikarenakan pihaknya tidak diperbolehkan melaksanakan razia stasioner, namun fokus pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Banyak Promo Menarik di Mal Festival Citylink Selama Agustus Ini, Jangan Sampai Kelewatan ya

"Sebelummya kita tidak melaksanakan penilangan, pada saat Operasi Patuh Lodaya kita bisa menilang kembali. Sebelumnya fokus ke PSBB, agar masyarakat stay at home dan work from home," katanya.

Karena hal tersebut, Galih menilai dengan melaksanakan penindakan lalu lintas di jalan dan mengingatkan terus kepada masyarakat bisa menurunkan tingkat kecelakaan.

"Operasinya cenderung efektif. Perintah kemarin kita juga tematik, yang jadi sasaran kemarin semuanya adalah knalpot bising di minggu pertama. Itu yang banyak jadi keluhan masyarakat. Alhamdulillah hasilnya positf," ucap Galih.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler