Pengeroyokan Berujung Maut Terjadi di Jatihandap Bandung, 5 Pelaku Bersajam Tusuk 2 Korban Dipicu Salah Paham

3 Januari 2023, 21:24 WIB
Lima pelaku pembunuhan di Jatihandap. /Polrestabes Bandung

PRFMNEWS - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap 5 dari 7 pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terhadap dua korban yang terjadi di Jalan Jatihandap, Mandalajati, Antapani, Kota Bandung.

Lima pelaku pengeroyokan disertai penganiayaan menggunakan sajam ini terjadi di sebuah kamar kontrakan di kawasan Antapani Bandung tersebut pada Senin, 2 Januari 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

Polisi menyebut dua korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh para pelaku yang membawa sajam di Antapani Bandung tersebut salah satunya meninggal dunia.

Baca Juga: Pembunuhan Berkedok Kecelakaan Lalin Terjadi di Bojongsoang Bandung, Motifnya Bikin Geleng-geleng

Kedua korban dikeroyok lalu ditusuk oleh para pelaku menggunakan sajam hingga salah satu korban meninggal dan satu lagi terluka parah hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban pengeroyokan yang meninggal bernama Anton Zares. Sementara satu korban lainnya yang mengalami luka serius saat ini masih dalam kondisi kritis bernama Asep alias Ucok.

Adapun motif pengeroyokan terhadap dua korban di kamar kontrakan itu terungkap dari hasil pemeriksaan polisi terhadap lima pelaku.

Baca Juga: Polres Cimahi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kontrakan

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi karena kesalahpahaman antara salah seorang pelaku dengan para korban.

"Motif kejadian ini, terjadi kesalahpahaman antara salah seorang pelaku dan kedua korban," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa 3 Januari 2023.

Aswin menjelaskan, penangkapan para pelaku dilakukan setelah polisi mendapat informasi pengeroyokan tersebut dan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga: Mediasi Perselisihan Ojol dan Opang di Pasir Impun Bandung Hasilkan 4 Poin Kesepahaman

Polisi pun melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dari hasil keterangan para saksi untuk menangkap para pelaku.

Setelah penyelidikan dilakukan, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Arief Prasetya berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Kasat Reskrim langsung memimpin penangkapan terhadap para pelaku. Kelimanya ditangkap di tempat berbeda hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.

Baca Juga: Rapat Koordinasi Camat, Yana Sampaikan Empat Isu Strategis

"Kita berhasil amankan lima orang pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Satu pelaku kita berikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat akan diamankan," ujarnya.

Aswin menambahkan, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang terlibat.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler