Inovasi Digital Disdukcapil Kota Bandung Dinilai Bisa Urai Antrean Layanan, Dewan Angkat Jempol

7 April 2021, 19:21 WIB
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP.,M.Si menghadiri peluncuran dua buah inovasi aplikasi digital, di Auditorium Dada Rosada, Balai Kota Bandung, Selasa 6 April 2021 /Dok DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Rizal Khairul mengapresiasi diluncurkannya dua inovasi digital terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung yakni, Jasa Layanan Antar ke Rumah (Jalan Ramah) dan Disdukcapil Terbitkan Admindukcapil Kerjasama Dengan Perbankan (Terbang).

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri undangan kegiatan Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tahun 2021, yang dirangkaikan dengan peluncuran dua inovasi aplikasi digital di Balai Kota Bandung, Selasa 6 April 2021.

Rizal mengatakan, dengan hadirnya dua inovasi terbaru berbasis digital tersebut melengkapi beberapa aplikasi yang telah ada, seperti SALAMAN, PEMUDA, dan e-PunTen.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Terbaru Hari Ini Rabu 7 April 2021: Konfirmasi Positif Bertambah 4.860

Baca Juga: Gara-gara Viral, Pelaku Pemalakan Teknisi Fiber Optik Sempat Kabur ke Cianjur

Ia berharap Disdukcapil Kota Bandung dapat terus menjaga, bahkan meningkatkan kualitas layanannya terkait pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan bagi warga Kota Bandung.

“Seperti digambarkan dalam tayangan video, sebelum hadirnya beberapa inovasi aplikasi saat ini, bagaimana kepadatan antrean warga Kota Bandung yang ingin mengurus kebutuhan administrasi kependudukan di Disdukcapil beberapa tahun lalu. Bahkan, warga harus datang sejak pukul 03.00 WIB pagi untuk dapat mendapat antrean,” ucap Rizal.

Dengan adanya aplikasi ini, DPRD Kota Bandung mendorong inovasi yang diciptakan Pemerintah Kota Bandung harus menjadi solusi bagi masalah-masalah masyarakat dalam hal pengurusan administrasi kependudukan.

Terlebih, kata Rizal, salah satu dari aplikasi yang diluncurkan yaitu Jalan Ramah, yang sesuai dengan namanya yakni layanan antar ke rumah harus mampu dijamin oleh Disdukcapil Kota Bandung, bahwa aplikasi ini dapat berjalan efektif dan optimal.

Terutama untuk memangkas kesulitan masyarakat dalam hal pengurusan administrasi kependudukan yang harus harus ditempuh dalam beberapa kali pengajuan.

“Jadi aplikasi ini harus mampu memudahkan masyarakat ketika administrasi kependudukannya sudah beres, dapat dipilih apakah diambil langsung atau diantarkan ke rumah pemiliknya," ucapnya.

Baca Juga: Rel Kereta Cepat Telah Diberangkatkan Menuju Depo Tegalluar, Proyek KCIC Terus Digeber

Baca Juga: Info Terbaru BLT UMKM Kota Bandung 2021: Peserta BPUM yang Belum Cair Tahun Lalu Bisa Ajukan Pendaftaran Lagi

Rizal menambahkan, meskipun layanan tersebut berbayar, namun setidaknya masyarakat tidak perlu untuk bolak-balik mengurus beberapa pengajuan mulai dari di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga di kantor Disdukcapil. Terutama bila kebutuhan dokumen kependudukan tersebut sangat mendesak.

“Melihat besarnya manfaat yang akan ditimbulkan dari beberapa aplikasi pengurusan administrasi kependudukan yang dimiliki Disdukcapil saat ini, akan mampu meningkatkan akurasi dari data kependudukan Kota Bandung. Karena itu, akurasi data kependudukan menjadi hal yang sangat penting dan dibutuhkan bagi Pemkot Bandung, terutama kepala daerah untuk dapat menentukan setiap langkah kebijakan yang tepat bagi masyarakatnya, baik dalam aspek kesejahteraan maupun penyelenggaraan politik di Indonesia," tandasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: DPRD kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler