Info Terbaru BLT UMKM Kota Bandung 2021: Peserta BPUM yang Belum Cair Tahun Lalu Bisa Ajukan Pendaftaran Lagi

- 7 April 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi BLT UMKM. Pelaku UMKM sudah bisa mencairkan uang BLT UMKM Rp1,2 juta, cukup ikuti langkah-langkah mudah ini.*
Ilustrasi BLT UMKM. Pelaku UMKM sudah bisa mencairkan uang BLT UMKM Rp1,2 juta, cukup ikuti langkah-langkah mudah ini.* /Antara

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung membenarkan tentang adanya lagi bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku UMKM. Seperti diketahui, Pemerintah Pusat membuka lagi program penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Saat ini Pemerintah Kota Bandung masih memproses data peserta atau pendaftar BPUM pada periode program BLT UMKM pada 2020 lalu. Pasalnya, terdapat peserta yang terverifikasi namun belum mendapat pencairan BLT UMKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman memaparkan, bagi peserta BPUM pada tahun 2020 tapi tidak lolos atau belum mendapat pencairan, bisa kembali melakukan pengajuan untuk mendapat BLT penanganan ekonomi di masa pandemi Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Pembangunan Kalbar Diharapkan Dukung Capaian Target Pembangunan Nasional

Baca Juga: Istri Dadang Supriatna Dukung Kegiatan Dinas Pertanian yang Bantu Pemasaran Produk para Petani

Atet menuturkan, calon peserta program BPUM guna mendapat BLT UMKM tahun 2021 ini bisa mengajukan diri dengan syarat seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM Nomor 3 Tahun 2021.

"Data yang tidak lolos validasi dari ketiga kriteria termaksud dapat diusulkan kembali mengacu kepada Permenkop terbaru tahun 2021," ungkap Atet saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 7 April 2021.

Adapun syarat untuk pengajuan BPUM bagi pelaku UMKM guna mendapat BLT pada tahun 2021 ini yaitu :

Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Nama lengkap.
Alamat tempat tinggal.
Bidang usaha.
Nomor telepon.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x