Ini 4 Alasan Pemkot Pilih Kawasan Gelap Nyawang ITB jadi Pusat Wisata Halal Kota Bandung

- 18 Februari 2022, 19:07 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana melihat pemaparan tentang Tamansari sebagai kawasan integrasi wisata halal
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana melihat pemaparan tentang Tamansari sebagai kawasan integrasi wisata halal /Diskominfo Kota Bandung.



PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana akan menjadi kawasan Tamansari tepatnya sekitaran Gelap Nyawang Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi pusat wisata halal dalam waktu dekat ini.

Ada empat alasan kenapa Pemkot lebih memilih kawasan Gelap Nyawang, Tamansari sebagai pusat wisata halal Kota Bandung.

Empat alasan dipilihnya kawasan Gelap Nyawang sebagai pusat wisata halal yang terintegrasi dengan sejumlah titik lokasi lain di sekitarnya itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari.

Baca Juga: Akhir Februari Ini Tidak Akan Ada Lagi Kabel Melintang di Atas Tanah Dago, Dijamin Langsung Sekda Kota Bandung

Kenny menyebut, alasan pertama adalah kawasan Gelap Nyawang sangat dekat dengan Masjid Salman ITB yang jadi salah satu representasi lokasi wisata halal Kota Bandung.

Kedua, di dekat Gelap Nyawang terdapat banyak lokasi wisata lain mulai dari taman dan hutan kota serta pusat perbelanjaan.

Selain itu juga menjadi jalur akses menuju Kebun Binatang Bandung, Dago atas, Jalan Siliwangi, dan sekitarnya.

Ketiga, kawasan Gelap Nyawang juga menjadi salah satu area pusat pendidikan di Kota Bandung dengan berdirinya kampus ITB.

Dan alasan keempat, kawasan tersebut juga sangat dekat dengan salah satu pusat kesehatan yakni Rumah Sakit Borromeus Bandung.

“Sebab, beberapa kriteria yang menjadikan sebuah lokasi bisa dipilih sebagai zona wisata halal jika dekat dengan tempat ibadah, wisata, tempat pendidikan, area belanja, dan rumah sakit. Semua poin ini terdapat di Tamansari,” kata Kenny.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x