Punya Potensi Besar di Fashion Muslim, Kemenperin Dorong Pengembangan Industri Halal

- 22 Juni 2021, 14:41 WIB
 Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita /dok Kemenperin


PRFMNEWS - Indonesia punya potensi besar terhadap perkembangan industri fashion muslim. Pada tahun 2020, Indonesia berada di urutan kelima konsumen fesyen muslim dunia.

Maka dari itu, Kementerian Perindustrian berperan aktif mendorong pengembangan industri halal karena memiliki potensi besar dalam memacu perekonomian nasional.

"Industri fesyen muslim memiliki potensi yang besar mengingat konsumsi fesyen muslim di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun, dengan pertumbuhan rata-rata 3,2 persen per tahun," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Selasa 22 Juni 2021.

Baca Juga: Ruang Kolaborasi Bandung Hadir untuk Membantu Penanganan Covid-19 di Kota Bandung

Indonesia juga menjadi eksportir terbesar kelima di negara anggota OKI, dengan proporsi 9,3 persen. Nilai ini jika dilihat secara global baru berkisar 3,8 persen dari total pasar produk halal dunia. Oleh karenanya, perlu dioptimalkan lagi.

Guna mencapai sasaran tersebut, Indonesia sudah punya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Salah satu strateginya adalah penguatan rantai nilai halal yang terdiri dari industri makanan dan minuman, pariwisata, fesyen muslim, media dan rekreasi halal, farmasi dan kosmetik, serta industri energi terbarukan.

“Tidak hanya peluang pasar global yang diproyeksikan mencapai 1.84 miliar penduduk muslim di dunia pada tahun 2023, kebutuhan produk halal dalam negeri pun masih terbuka luas dengan populasi penduduk muslim 87,2 persen dari total penduduk Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga: RSHS Wajibkan Peserta Vaksinasi Datang Sesuai Waktu yang Ditentukan

Dalam upaya mendukung proyeksi produk fesyen halal tersebut, Sekitar 800 peserta berkumpul bersama secara virtual dalam acara TEXTalk yang mengangkat tema “Perspektif Halal dalam Tekstil dan Fashion", Selasa 22 Juni 2021.

Acara ini diinisiasi oleh Balai Besar Tekstil (BBT), satuan kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x