Sebagai pengingat, Tahap I Penataan Cidurian diresmikan oleh Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana 27 Desember 2021 silam. Pemkot Bandung tidak hanya menata kawasan ini, tetapi juga merelokasi warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Cidurian.
Warga yang semula tinggal di bantaran sungai telah dibantu pemindahannya oleh Pemkot Bandung ke beberapa tempat, seperti Rusunawa Rancacili dan sebagian pindah mandiri ke rumah pribadi.
"Alhamdulillah untuk pembongkaran (bangunan liar) dilakukan sendiri oleh masyarakat. Berkat sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada warga, mereka bisa membongkar mandiri," ujar Yana.
Yana juga mengaku optimis masyarakat akan menjaga ruang publik ini. Ia berharap penataan ini dapat menekan angka Open Defecification Free (ODF), serta mengurangi limbah domestik.
Baca Juga: Akhir Pekan ini Kompetisi Beberapa Olahraga di Indonesia Dimulai Lagi, dari Sepak Bola hingga Voli
Pada tahap I ini, telah ditata seluas 70 meter dan melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Sektor 22 Citarum Harum, dan masyarakat sekitar. Penataan ini akan dilanjutkan hingga total mencapai 1,3 kilometer. Perlu waktu 4 bulan untuk menertibkan kawasan ini dan 2 bulan untuk membangunnya. ***