Siap-Siap! Indonesia Segera Aktifkan Jaringan Seluler 5G

- 21 November 2020, 14:48 WIB
Ilustrasi menara pemancar: 18 menara BTS akan dibangun di Labuan Bajo.
Ilustrasi menara pemancar: 18 menara BTS akan dibangun di Labuan Bajo. /Pixabay/Republica/

Dokumen untuk para peserta lelang dapat diambil di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3GHz di Wisma Antara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 November, pukul 09.00-12.00.

Perusahaan telekomunikasi yang ingin mengambil dokumen seleksi ini wajib menyerahkan surat kuasa bermaterai, ditandatangani oleh direktur utama perusahaan.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Diizinkan, Mendikbud : Kantin Tidak Boleh Buka, Ekstrakurikuler Ditiadakan

Ketentuan lainnya mengenai lelang pita frekuensi 2,3GHz mengacu pada Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3GHz Tahun 2020, yang bisa dilihat di situs resmi Kementerian Kominfo.

Dokumen tersebut juga berisi persyaratan, prosedur lelang, pelaksanaan, formulir dan aspek lainnya yang harus dipenuhi para peserta lelang pita frekuensi 2,3GHz.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah