Kapolda Metro Jaya Dukung Tindakan Pangdam Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab

- 21 November 2020, 13:37 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) memberi keterangan pers dan mendukung tindakan Pangdam Jaya yang memerintahkan prajurit TNI menurunkan baliho Habib Rizieq
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) memberi keterangan pers dan mendukung tindakan Pangdam Jaya yang memerintahkan prajurit TNI menurunkan baliho Habib Rizieq /Foto: Antara/

PRFMNEWS - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran angkat bicara soal pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab yang diperintahkan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Ia mengaku mendukung penuh kegiatan tersebut.

"Saya dukung langkah yang dilakukan Pangdam Jaya," tegasnya dalam siaran pers, Jumat 20 November 2020.

Kapolda Metro Jaya meyakini langkah Kodam Jaya di bawah arahan Pangdam tersebut bertujuan baik untuk negara. Selain itu, ia pun menyoroti perihal pemasangan spanduk atau baliho Habib Rizieq Shihab di beberapa tempat.

Baca Juga: Tak Terapkan Sekolah Pagi atau Siang, Pemprov Jabar Pilih Cara Ini Saat Sekolah Buka Januari 2021

"Itu melanggar Perda memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," tegasnya.

Ia juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas sekaligus melakukan pencegahan dini dari tiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah masif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Semua langkah-langkah yang menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini. Jadi tolong jangan salah paham. Semua langkah-langkah, upaya yang bisa menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini, preventif strike," tutur Jenderal Bintang Dua itu.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Diizinkan, Mendikbud : Kantin Tidak Boleh Buka, Ekstrakurikuler Ditiadakan

Diberitakan sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal viralnya video yang menunjukkan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Syihab diturunkan orang berseragam loreng. Mayjen TNI Dudung menyatakan penurunan baliho itu atas perintahnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x