SK Terbit, Aceh dan Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Pon XXI

- 19 November 2020, 20:34 WIB
Penyerahan SK Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatra Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana PON XXI tahun 2024, Kamis (19/11), di Jakarta. (Foto: Humas Kemenpora)
Penyerahan SK Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatra Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana PON XXI tahun 2024, Kamis (19/11), di Jakarta. (Foto: Humas Kemenpora) /

PRFMNEWS - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatra Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024. SK diberikan kepada Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman yang selanjutnya menyerahkannya pada perwakilan kedua provinsi, di Jakarta Pusat, Kamis 19 November 2020.

Disampaikan Menpora saat penyerahan SK tersebut, SK penetapan tuan rumah PON XXI tahun 2024 ini terasa cukup lama diberikan karena terlebih dahulu dilakukan revisi aturan lama yang hanya mengenal satu provinsi untuk menjadi tuan rumah.

“Saat ini tempatnya ada di dua provinsi sehingga kalau dipaksakan jalan dengan aturan awal akan bermasalah. Maka kami upayakan untuk revisi aturan PP Nomor 17 Tahun 2007, alhamdulillah sudah selesai,” ucapnya.

Baca Juga: Lansia di Arcamanik Bandung Tewas Terserempet Kereta

Dengan sudah diterimanya SK, Menpora minta kedua provinsi segera duduk bersama, bersinergi, dan berkoordinasi dengan KONI Pusat dan daerah, sehingga semua bisa direncanakan dengan baik sehingga usai gelaran tidak menyisakan permasalahan.

“Ini sejarah, pengalaman pertama PON diselenggarakan secara bersama, dan kepercayaan diberikan kepada Aceh dan Sumut. Saya ingatkan betul dari awal, karena ini pertama dua provinsi semua harus diatur benar-benar, Aceh dan Sumatra Utara memiliki kesetaraan, harus padu termasuk dengan KONI Aceh dan KONI Sumatra Utara,” ujarnya.

Ditambahkannya, Kemenpora akan memantau terus semua persiapan,  yang secara teknis dijalankan oleh KONI Pusat.

Baca Juga: Habiskan Sisa Bulan November di Miko Mall, Sejumlah Promo Menarik Hadir Untukmu!

Lebih lanjut, Zainudin menekankan tentang pembangunan venue dan pengelolaan pascapenyelenggaraan. Seluruh fasilitas yang dibangun harus didesain dengan memperhatikan standar internasional, sehingga sarana prasarana yang ada tidak berhenti usai PON tapi bisa secara berkesinambungan dimanfaatkan untuk even-even dan tempat pembinaan atlet secara berkesinambungan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x