Kemnaker Umumkan Pencairan Termin II BLT Rp600 Ribu Sudah Dimulai, Netizen: Termin I Saja Ga Dapat

- 12 November 2020, 14:34 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II tahap I cair
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II tahap I cair /Twitter/Kementerian Ketenagakerjaan/@KemnakerRI/

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker Aswansyah menuturkan, pihaknya menunggu hingga akhir November agar calon penerima memperbaiki permasalahan rekeningnya.

"Jadi kami menunggu sampai akhir November, untuk perbaikan, semoga Desember sebelum tutup buku anggaran bisa tersalurkan, teman-teman masih ada waktu untuk memperbaiki," ujar Aswansyah dalam video yang diunggah akun Youtube resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada Selasa 27 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Kejari Bandung Minta Masyarakat Jangan Takut Lapor Pungli

Lantas langkah apa saja yang harus dilakukan?

Ia menjelaskan, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak bank terkait.

"Minimal dia berkoordinasi dengan bank yang bersangkutan, apakah diblokir atau bagaimana," ucapnya.

Setelah itu, calon penerima menyampaikan permasalahannya ke perusahaan agar bisa diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tagar #gerakan56detik Trending di Twitter, Ada Apa?

Kemnaker, katanya, berkeyakinan para calon penerima akan segera memperbaiki permasalahan rekeningnya. Sebab pihaknya berkomitmen agar BLT ini benar-benar bermanfaat bagi pegawai.

"Insyallah kami mengharapkan teman-teman pekerja yang rekeningnya bermasalah, segera klarifikasi baik ke bank maupun perusahaanya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah