Kemnaker Umumkan Pencairan Termin II BLT Rp600 Ribu Sudah Dimulai, Netizen: Termin I Saja Ga Dapat

- 12 November 2020, 14:34 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II tahap I cair
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II tahap I cair /Twitter/Kementerian Ketenagakerjaan/@KemnakerRI/

PRFMNEWS - Melalui akun instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan jika pencairan atau penyaluran subsidi gaji/upah termin II tahap I sudah dimulai.

Sebagaimana diketahui, Kemnaker memberikan subsidi gaji berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu perbulan selama 4 bulan yang disalurkan dalam dua termin, di mana masing-masing termin diserahkan Rp1,2 juta.

Dalam pengumuman yang dilakukan @kemnaker tersebut, ternyata banyak netizen yang mengaku jika mereka belum mendapatkan BLT Rp600 ribu dari Kemnaker yang pendataannya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan itu.

Baca Juga: Lebih Kreatif, Mengusir Rasa Bosan di Rumah

"Uda moveon min, gak berharap lagi. Termin 1 aja masih beku, belum cair-cair. Apalagi Termin 2.Hadeuh," komentar @derniwati22.

"Naahh ni nasib yang termin 1 belum cair tapi status di web diusulkan piyeeee minnn," tulis @centysari.

Terkait masih adanya pegawai yang belum mendapatkan bantuan ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi waktu bagi pegawai yang belum mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT pegawai Rp600 ribu karena rekeningnya bermasalah agar segera memperbaikinya.

Baca Juga: KPK Umumkan akan Tangkap 2 Tersangka, Advokat: Kebayang Tadinya Ada Harun Masiku yang Tertangkap

Kemnaker menyebut ada lima kemungkinan rekening tersebut dianggap bermasalah sehingga BLT tak kunjung cair. Kelima hal itu adalah rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, nama pemilik rekening tidak sesuai dengan nama di KTP, dan rekening yang didaftarkan adalah rekening giro, bukan tabungan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x