KPK Umumkan akan Tangkap 2 Tersangka, Advokat: Kebayang Tadinya Ada Harun Masiku yang Tertangkap

- 12 November 2020, 12:13 WIB
Tampilan pencarian Harun Masiku dalam situs KPK.*
Tampilan pencarian Harun Masiku dalam situs KPK.* /KPK

PRFMNEWS - Ketua KPK menyatakan jika pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap dua kepala daerah terlibat tindak pidana korupsi dalam waktu dekat.

Advokat yang juga penggiat antikorupsi, Saor Siagian menilai tidak tepat langkah ini.

Menurutnya, daripada hanya mengumumkan akan ada dua kepala daerah yang akan ditangkap, lebih baik KPK membereskan kasus-kasus besar seperti kasus Djoko Tjandra dan mencari serta menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih berstatus buron.

Baca Juga: Kejari Bandung Minta Masyarakat Jangan Takut Lapor Pungli

"Yang diumumkan ini kan katanya wali kota, padahal ada mega korupsi yang sesungguhnya yang sedang ditangani kawan-kawan di KPK, dari awal katakanlah kasus Djoko Tjandra, kemudian ada Masiku yang sampai saat ini keberadaannya masih tak diketahui di mana, saya kebayang tadinya tadinya ada Harun Masiku yang tertangkap, nah ini menurut saya berita," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Tagar #gerakan56detik Trending di Twitter, Ada Apa?

                   Wow! Setelah Direvitalisasi, Akan Ada Pulau di Situ Bagendit

Saor menjelaskan, jika memang akan ada penangkapan kepala daerah tersangka korupsi, maka lakukan saja penangkapan itu tanpa perlu memberitahukan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x