KSPI Layangkan Gugatan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi Hari Ini

- 3 November 2020, 09:25 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).*
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).* /Antara/Aditya Pradana Putra./

"Tentu saja selain ke Mahkamah Konstitusi, aksi-aksi akan terus dilakukan oleh buruh," sebutnya.

Rencananya aksi unjuk rasa ini akan dilakukan KSPI dan elemen buruh lainnya pada 9 November mendatang di sekitaran Gedung DPR RI.

Baca Juga: Alasan Ridwan Kamil Tidak Menaikkan UMP Jabar 2021: Khawatir Terjadi PHK Massal

"Dalam hal ini kami meminta kepada DPR untuk dilakukan apa yang disebut sebagai legislative review mengevaluasi lagi undang-undang yang kontroversial ini yang ditolak luas oleh masyarakat," tegasnya.

Selain itu, pihaknya pun akan terus melakukan sosialisasi dan kampanye terkait kerugian yang dialami buruh setelah adanya UU Nomor 11 tahun 2020.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah