"Tentu saja selain ke Mahkamah Konstitusi, aksi-aksi akan terus dilakukan oleh buruh," sebutnya.
Rencananya aksi unjuk rasa ini akan dilakukan KSPI dan elemen buruh lainnya pada 9 November mendatang di sekitaran Gedung DPR RI.
Baca Juga: Alasan Ridwan Kamil Tidak Menaikkan UMP Jabar 2021: Khawatir Terjadi PHK Massal
"Dalam hal ini kami meminta kepada DPR untuk dilakukan apa yang disebut sebagai legislative review mengevaluasi lagi undang-undang yang kontroversial ini yang ditolak luas oleh masyarakat," tegasnya.
Selain itu, pihaknya pun akan terus melakukan sosialisasi dan kampanye terkait kerugian yang dialami buruh setelah adanya UU Nomor 11 tahun 2020.***