Siapkan SKU, Berikut Tata Cara Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta di Kota Cimahi

- 18 Oktober 2020, 11:30 WIB
Segera daftar BLT UMKM salah satu program dari Pemerintah.
Segera daftar BLT UMKM salah satu program dari Pemerintah. /depkop.go.id



PRFMNEWS - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah resmi perpanjang masa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) senilai Rp2,4 juta.

Bagi pelaku usaha di Kota Cimahi, berikut ini  tata cara untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Para pelaku usaha di Kota Cimahi bisa mendatangi langsung Kantor Kelurahan terdekat untuk mengajukan pendaftaran BLT UMKM Rp24 juta.

Baca Juga: Ini Jam Operasional dan Ketentuan Bagi Pengunjung Taman Kiara Artha Park Saat AKB

Setelah melengkapi syarat dan dokumen yang dipelukan, pelaku usaha di Kota Cimahi akan didata dan didaftarkan oleh pihak kelurahan untuk mendapatkan  BLT UMKM Rp2,4 juta.

Adapun syarat maupun dokumen yang harus dibawa pelaku usaha untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta di Kota Cimahi, yakni:

1. Surat Keterangan Usaha (SKU)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Nomor WA yang aktif.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Rina Mulyani menyatakan BLT UMKM Rp2,4 juta ditujukan bagi pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan suntikan modal usaha di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mudah dan Bisa Lewat HP, Begini Cara Cek Data Penerima Bansos dari Kemensos

"Bantuan Ini ditujukan bagi pelaku usaha ultra mikro jadi yang benar-benar tidak terjangkau oleh akses perbankan. Jadi makanya kalau disitu dia menerima kredit, artinya dia terjangkau akses pembiayaan lain dan bisa ada fasilitas program lain dari pemerintah pusat yang bisa diakses,” jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 18 Oktober 2020.

Untuk informasi, Disdagkoperin Kota Cimahi tidak membuka pendaftaran secara online. Pelaku usaha langsung datang ke kantor Disdagkoperin Kota Cimahi untuk mendaftar agar mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

“Disdagkoperin tidak membuka pendaftaran melalui link atau yg mendaftar langsung ke dinas, kami hanya menerima usulan dari kelurahan,” pungkas Rina.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x