Pengamat Ekonomi Ini Dukung Pemerintah Ganti Subsidi Gas 3 Kg Jadi BLT Karena Jelas dan Tertuju

- 11 Oktober 2020, 08:23 WIB
ILUSTRASI. Warga menenteng tabung gas elpiji 3 kilogram
ILUSTRASI. Warga menenteng tabung gas elpiji 3 kilogram /RIRIN NF/PR/.*/RIRIN NF/PR

PRFMNEWS – Pengamat Ekonomi dari Unpas, Acuviarta Kartabi menilai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghapus subsidi gas 3 kg dan menggantinya dengan bantuan langsung tunai (BLT) adalah gagasan yang baik.

Menurut Acu, sapaan akrab Acuviarta Kartabi, dengan adanya masalah yang sejak dahulu terjadi pada subsudi gas 3 kg ini rasanya sudah saatnya pemerintah mengkaji mekanisme baru. Masalah yang kerap terjadi, lanjut Acu, adalah penerapan harga gas 3 kg yang melampaui harga eceran tertinggi (HET).

“Dulu kita sempat berdasarkan klaster berdasarkan wilayah dibedakan warna tabung. Kemudian banyak kasus para distributor juga menyalahgunakan. Banyak hal yang terjadi, misalnya HET-nya terlampaui. Saya kira lebih bagus memang subsidi diberikan secara langsung,” ujarnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Badan Konsumen Heran KPK Usulkan Penggantian Subsidi Gas 3 Kg Jadi BLT

Karenanya agar tepat sasaran, BLT pada masyarakat miskin untuk membeli gas 3 kg dinilai lebih efektif untuk menyasar siapa saja masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Sebab, saat ini banyak kelompok masyarakat bukan dari kalangan miskin yang mengkonsumsi gas 3 kg.

“Biar siapa yang disasar itu jelas dan tertuju. Saya meyakini selain memang tidak tepat sasaran, banyak orang yang mampu menggunakan gas melon 3 kg. Kalau subsidinya langsung pada pembeli, saya kira memang jelas by name by address,” tutur Acu.

Baca Juga: Ada Usulan Penghapusan Subsidi Gas 3 Kg, BPKN Minta Pemerintah Lakukan Studi Kelayakan

Acu menyampaikan ke depan jika memang usulan ini diterapkan, Pertamina harus memastikan harga gas 3 kg dapat sesuai dengan konsumen tujuannya.

Halaman:

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x