Ada Usulan Penghapusan Subsidi Gas 3 Kg, BPKN Minta Pemerintah Lakukan Studi Kelayakan

- 11 Oktober 2020, 07:40 WIB
ILUSTRASI LPG, tabung gas.*
ILUSTRASI LPG, tabung gas.* /DOK. PERTAMINA/

PRFMNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pada pemerintah untuk menghapus mengganti subsidi gas 3 kg atau gas melon. Sebagai gantinya KPK mengusulkan anggaran subsidi tersebut diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

Menanggapi hal itu, Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Firman Turmantara menyebut sebelum mengganti subsidi dengan BLT, pemerintah harus melakukan studi kelayakan dulu di lapangan.

Pasalnya, sejak 2007 lalu, ia mengaku selalu mendapatkan keluhan di sejumlah daerah terkait dengan adanya kendala dalam memperoleh gas 3 kg.

Baca Juga: Ini Sebaran Covid-19 per Kecamatan di Kota Bandung 10 Oktober 2020: Total Kasus Sembuh 1,251 Pasien

“Dengan adanya opsi atau saran dari KPK, saya setuju-setuju saja dari kacamata saya. Hanya ini tentunya harus melalui penelitian, jangan kemudian perubahan kebijakan ini merugikan konsumen,” ungkapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 10 Oktober 2020.

Ia menyebut, sejak bertahun lalu permasalahan gas melon kerap muncul. Di antaranya, mahalnya harga gas 3 kg, kelangkaan pasokan gas, hingga adanya laporan ledakan gas melon.

“Pertama memang saya mengamati dari 2007 masalah gas 3 kg ini tidak henti-hentinya bermasalah. Kalau tidak langka, atau ada barangnya mahal dan masyarkat susah mencarinya. Ini sudah berlangsungn dari 2007, belum meledaknya tabung gas,” kata Firman.

Baca Juga: Alasan Kenapa BLT UMKM Rp2,4 Juta Belum Cair dan Ini Cara Mengurusnya

Untuk itu Firman menyebut, pemerintah harus bisa meyakinkan konsumen akan ketersediaan pasokan tabung gas terlebih dahulu jika hendak mengganti subsidi gas 3 kg. Sehingga konsumen tidak merasa dirugikan.

Halaman:

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x