PRFMNEWS – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengaku telah menyalurkan bantuan presiden (Banpres) berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta kepada 9 juta penerima.
Artinya, bantuan tersebut sudah tersalurkan semuanya atau 100 persen. Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki mengaku, hingga saat ini masih banyak usulan dari berbagai daerah yang masuk ke Kementerian Koperasi dan UKM. Untuk itu, penyaluran Banpres Produktif tahun ini terus dilanjutkan hingga 12 juta pelaku usaha mikro.
“Jadi, minggu ini pun kita sudah mulai menyalurkan untuk 3 juta (pelaku usaha mikro) berikutnya,” kata Teten, Rabu 7 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Begini Cara Mengurusnya
Namun, tak sedikit warga yang mengeluhkan belum tersalurkannya bantuan UMKM tersebut. Padahal ia mengaku sudah mendaftarkan dirinya ke dinas terkait.
Lantas apa penyebabnya? Kenapa bantuan UMKM tak kunjung turun? Dihimpun prfmnews.id dari berbagai sumber, berikut alasan lamanya proses pencairan dana.
- Data yang diberikan belum valid
Jika data yang diberikan belum valid, biasanya prosesnya akan lebih lama. Namun, asalkan calon penerima memenuhi kriteria, kesalahan data seperti NIK atau nomor telepon tidak akan membuat calon penerima gugur
- Bank memerlukan waktu pencairan yang dilakukan secara fisik
Bank perlu melakukan waktu pencairan yang dilakukan secara fisik dengan memanggil calon penerima ke kantor.
Pencairan tidak diberikan secara transfer langsung karena ada proses tanda tangan perjanjian pemberian dana.