Badan Konsumen Heran KPK Usulkan Penggantian Subsidi Gas 3 Kg Jadi BLT

- 11 Oktober 2020, 07:50 WIB
Petugas melakukan pengecekan stok tabung gas elpiji tiga kilogram di Pangkalan elpiji SPBU Muri, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2020). Menurut PT Pertamina wilayah Marketing Operation Region IV Jawa Tengah Bagian Tengah akibat libur panjang dan maraknya hajatan sepekan terakhir permintaan elpiji tiga kilogram di wilayah Tegal, Slawi dan Brebes naik 10 persen atau 20 metric ton (MT) dari rata-rata 180 MT menjadi 200 MT per hari. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Petugas melakukan pengecekan stok tabung gas elpiji tiga kilogram di Pangkalan elpiji SPBU Muri, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2020). Menurut PT Pertamina wilayah Marketing Operation Region IV Jawa Tengah Bagian Tengah akibat libur panjang dan maraknya hajatan sepekan terakhir permintaan elpiji tiga kilogram di wilayah Tegal, Slawi dan Brebes naik 10 persen atau 20 metric ton (MT) dari rata-rata 180 MT menjadi 200 MT per hari. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww. /Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Firman Turmantara mengaku heran mengapa lembaga anti rasuah mengusulkan pada pemerintah untuk menghapus subsidi gas 3 kg dan menggantinya dengan bantuan langsung tunai (BLT).

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih tepat berfungsi untuk memberantas korupsi. Sehingga yang lebih tepat adalah lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayan publik atau Ombudsman.

“Saya merasa agak heran, kok KPK sekarang mengusulkan itu (ganti subsidi gas 3 kg-red) kok tidak Ombudsman. Ombudsman kan lebih tepat daripada KPK,” kata Firman saat on air di Radio PRFM News Channel, Sabtu 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Ada Usulan Penghapusan Subsidi Gas 3 Kg, BPKN Minta Pemerintah Lakukan Studi Kelayakan

Firman menyebut, Ombudsman mempunyai wewenang untuk mengusulkan adanya kesalahan dan kekurangan dalam pelayanan publik.

“Ombudsman itu tugasnya di antaranya melakukan pengawasan pelayanan publik. Dengan pelayanan publik gas 3 kg yang jarang, di lapangan langka, mahal, ini ranahnya dari ombudsman. Kok sekarang gagasannya dari KPK?,” ungkapnya.

Baca Juga: Heboh Netizen Baca Tulisan Minta Tolong di Kertas Saat Live Mata Najwa, Najwa: Saya Malah Gak Ngeh

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pada pemerintah untuk menghapus mengganti subsidi gas 3 kg atau gas melon. Sebagai gantinya KPK mengusulkan anggaran subsidi tersebut diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

Terkait hal itu, Firman menyebut sebelum mengganti subsidi dengan BLT, pemerintah harus melakukan studi kelayakan dulu di lapangan.

Halaman:

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x