Minta Maaf, TikToker Galih Loss Jujur Soal Alasan Bikin Video Penistaan Agama

- 25 April 2024, 08:30 WIB
TikToker Galih Naufal Aji Prakoso atau Galih Loss.
TikToker Galih Naufal Aji Prakoso atau Galih Loss. /Humas Polda Metro Jaya/

PRFMNEWS – Usai ditangkap polisi, TikToker Galih Loss membuat video klarifikasi permintaan maaf terkait konten bermuatan SARA yang mengandung unsur penistaan agama. Video permohonan maaf ini dibuat pemilik akun TikTok @galihloss3 itu usai ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya, dan saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video VT tersebut dan saya berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan mengedukasi lebih baik lagi ke depannya," kata tersangka berinisial GNAP itu.

Motif GNAP (24) membuat konten video penistaan agama yang diunggah ke akun TikTok miliknya tersebut hingga viral di berbagai platform media sosial (medsos) lain pun terungkap dari keterangannya kepada polisi, yakni demi mendapatkan keuntungan dari endorsement.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Begini Kronologi TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi Akibat Konten Nistakan Agama

"Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk mencari endorse," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Rabu 24 April 2024 dikutip dari ANTARA.

Diberitakan sebelumnya, konten kreator GNAP pemilik akun @galihloss3 ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin 22 April 2024.

Penangkapan itu berawal saat tim unit 2 Subdirektorat (Subdit) IV Tindak Pidana Siber (Tipid Siber) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan mendapati adanya akun Tiktok dengan username @galihloss3 yang mengunggah video bermuatan SARA.

Ade Safri menjelaskan video tersebut berisikan penyebaran kebencian berbasis SARA melalui media elektronik dan penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

"Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yg terjadi tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x