Belum Beres Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Lain

- 19 Juli 2023, 13:33 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang /ANTARA/Raisan Al Farisi

 

PRFMNEWS - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kembali dilaporkan kepada kepolisian.

Di tengah kasus dugaan penistaan agama yang masih berproses, Panji Gumilang kini terseret kasus dugaan penyalahgunaan dana zakat.

Kabar ini dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Dedengkot Al Zaytun itu dilaporkan masyarakat ke Polres Indramayu.

Baca Juga: Tangani Polemik Al Zaytun, Pemerintah Lakukan Tindakan Pada 3 Hal

"Polres Indramayu pada hari Senin 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun, Saudara PG,” ujar Ramadhan dikutip dari PMJNews, Rabu 19 Juli 2023.

Pelapor dalam laporannya kata Ramadhan, menyertakan dua barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot).

Barang bukti pertama merupakan screenshot video liputan seorang jurnalis TV Nasional Saudara AW dengan Saudara A.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tidak akan Tutup Al Zaytun, Mahfud MD Beberkan Alasannya

Yang kedua screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama Saudari LS,” terangnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah