Jalani Pemeriksaan 9 Jam, Panji Gumilang Belum Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Bareskim

- 4 Juli 2023, 08:00 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.? ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.? ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri selama sekitar 9 jam pada Senin, 3 Juli 2023 kemarin.

Dalam pemeriksaan Bareskrim mengajukan sebanyak 30 pertanyaan kepada Panji Gumilang.

Panji Gumilang keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, suasana kembali tidak kondusif seperti kedatanganya di pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri, Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Penistaan Agama

Seperti diketahui ia sempat tertahan dan dikawal masuk ke Bareskrim. Hingga pada akhirnya, situasi mulai terkontrol beberapa saat kemudian, dan membuat Panji Gumilang bersedia menghadap sejumlah wartawan.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan, pemeriksaan terhadap Panji Gumilang masih tahap penyelidikan, belum mengarah ke penyidikan.

"Kami masih penyelidikan, (Panji Gumilang) diundang untuk klarifikasi," kata Djuhandhani.

Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil Panji Gumilang Soal Dugaan Penistaan Agama

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x