Bareskrim Polri Panggil Panji Gumilang Soal Dugaan Penistaan Agama

- 1 Juli 2023, 10:38 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan agama. /Raisan Al Farisi/ Antara/

 

PRFMNEWS - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dipanggil Bareskrim Polri untuk menjalani klarifikasi atas laporan dugaan penistaan agama.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan, pemanggilan terhadap Panji Gumilang dijadwalkan pada Senin 3 Juli 2023.

"Update Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil untuk klarifikasi," kata Agus dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: 3 Poin Pernyataan Sikap PUI Jabar Terhadap Polemik Al Zaytun

Agus menyebut, Direktur tindak pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara apabila Panji Gumilang tidak hadir saat dimintai klarifikasi.

"Kemungkinan kalau tidak hadir, Dirtipidum akan melakukan gelar perkara," katanya.

Gelar perkara ini, lanjut Agus, untuk menentukan apakah perkara tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan tersangka.

Baca Juga: Reaksi Jokowi saat Moeldoko Dituding Bekingi Ponpes Al Zaytun

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x