Kabareskrim Akan Selidiki dan Tindak Lanjuti Dugaan Penistaan Agama di Pondok Pesantren Al Zaytun

- 26 Juni 2023, 09:00 WIB
Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu.
Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu. /Foto : al-zaytun.sch.id

PRFMNEWS - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dengan tegas menyatakan bakal menindaklanjuti laporan polisi terkait adanya dugaan penistaan agama oleh Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, nanti kami akan tangani dari sana,” kata Agus dikutip dari ANTARA.

Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Siapkan 3 Tindakan untuk Al Zaytun

Menurut jenderal bintang tiga itu, laporan tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Iya kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Terkait tindak lanjut laporan tersebut, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada saksi pelapor dan meminta keterangan ahli untuk pendalaman laporan. Selain itu, penyidik juga bakal meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi, kami akan minta keterangan ahli, minta keterangan MUI. Dari hasil pemeriksaan tersebut jika memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut,” kata Agus.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x