Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda Sekolah Bukan Suatu Kewajiban dan Jangan Memberatkan Siswa

- 26 Juni 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi wisuda.
Ilustrasi wisuda. /PRFM

PRFMNEWS - Acara wisuda pada jenjang TK hingga SMA menuai pro kontra. Karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan wisuda pada jenjang TK hingga SMA.

Melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023, disebutkan bahwa penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus tidak diwajibkan oleh Kemendikbudristek.

Disebutkan kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid.

Baca Juga: Fortusis Jabar Minta Sekolah Ajak Bicara Orang Tua Sebelum Gelar Acara Wisuda

“Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid," ujar Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek, Suharti di Jakarta dikutip Senin, 26 Juni 2023.

Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua peserta didik.

“Kami harapkan peran komite sekolah yang beranggotakan orang tua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah,” tutur Suharti.

Baca Juga: Penjelasan PPIH Soal Penghentian Sementara Layanan Katering Jemaah Haji

Melalui surat edaran ini, Kemendikbudristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.

“Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” pungkas Suharti.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x