Penjelasan PPIH Soal Penghentian Sementara Layanan Katering Jemaah Haji

- 26 Juni 2023, 08:00 WIB
Dapur katering telah menyiapkan makanan untuk jemaah haji Indonesia yang berada di Madinah.
Dapur katering telah menyiapkan makanan untuk jemaah haji Indonesia yang berada di Madinah. /Kemenag/

PRFMNEWS - Viral di media sosial cuitan dari salah seorang anggota DPR RI Iskan Qolba Lubis yang menyatakan bahwa (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) PPIH menghentikan sementara katering bagi jemaah haji secara sepihak.

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie membeberkan fakta yang sebenarnya mengenai penghentian sementara katering itu. Dia pun menyayangkan jika cuitan dari anggota DPR RI itu berisi fitnah.

"Saya sangat sesalkan cuitan Pak Iskan Qolba Lubis melalui akun twitternya. Cuitan itu diposting di Tanah Haram, tapi isinya bernuansa fitnah," tegas Anna Minggu, 25 Juni 2023.

Baca Juga: Jemaah Haji Diimbau Tidak Selfie Berlebihan di Area Masjidil Haram Terutama di Depan Kabah

Anna membenarkan memang adanya penghentian sementara katering bagi jemaah haji yang dilakukan pada 7 Dzulhijjah. Lalu penghentian sementara juga akan dilakukan pada 14 dan 15 dzulhijah saat semua jemaah berada di Mekkah.

Kata Anna, penghentian katering sementara pada 7 dan 14-15 Dzulhijjah itu dilakukan tidak secara sepihak, melainkan berdasarkan kesepakatan antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI.

"Kebijakan penghentian sementara itu bukan diambil sepihak, tapi hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR. Inilah yang saya sebut cuitan Pak Iskan bernuansa fitnah. Atau jangan-jangan Pak Iskan tidak tahu substansi kesepakatannya?," sebut Anna.

Baca Juga: Kronologis Koper Peserta Haji Indonesia Berisi Rokok Setara 2 Karung Disita Bea Cukai Arab Saudi

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x