Menkopolhukam Mahfud MD Siapkan 3 Tindakan untuk Al Zaytun

- 25 Juni 2023, 06:42 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rekomendasi soal penanganan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu 24 Juni 2023.*/Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rekomendasi soal penanganan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu 24 Juni 2023.*/Antara/Fianda Sjofjan Rassat /

 

PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengantongi hasil temuan Tim Investigasi yang dibentuk Pemprov Jabar untuk mencari tahu polemik kegiatan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Ridwan Kamil pun telah melaporkan hasil temuan Tim Investigasi polemik kegiatan Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang itu kepada Menkopolhukam Mahfud MD pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Pada penyampaian laporan polemik kegiatan Ponpes Al Zaytun dari hasil kerja Tim Investigasi ini, Mahfud MD dan Ridwan Kamil menggelar rapat terbatas.

Baca Juga: MUI Tuntut 4 Pertanyaan yang Harus Dijawab Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun

Ridwan Kamil melaporkan secara komprehensif kepada Mahfud MD terkait kajian sejarah, syariat, intelijen, hukum, perundang-undangan, dan sosial budaya kemasyarakatan dari kegiatan Al Zaytun.

Hingga dari hasil rapat terbatas itu, Mahfud MD menyatakan akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Ponpes Al Zaytun.

Pertama, Mahfud mengungkap akan memberikan tindakan pidana. Dia tidak menjelaskan soal apa saja dugaan tindak pidananya.

Baca Juga: Izin Al Zaytun Bisa Dicabut Kemenag Jika Terbukti Sebarkan Ajaran Sesat

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x