Sidak PKL di Jalan Surapati, Sekda Kota Bandung Temukan Penyebab Kemacetan Kawasan Pusdai

- 12 Februari 2024, 22:00 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat tinjau kawasan Jalan Surapati.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat tinjau kawasan Jalan Surapati. /

BANDUNG WETAN, PRFMNEWS – Penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan berjualan di Zona Merah atau lokasi yang tidak boleh terdapat PKL, terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung guna mewujudkan kota yang rapi, nyaman, tertata, dan estetik.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Bandung guna menertibkan para PKL adalah sidak untuk mengingatkan kembali kepada mereka agar tidak berjualan di Zona Merah. Sebab tak jarang kondisi pelanggaran tersebut memicu kemacetan lalu lintas.

Seperti dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna saat sidak PKL di kawasan Jalan Surapati yang masuk dalam daftar Zona Merah pada Minggu, 11 Februari 2024. Dalam sidaknya itu, Ema juga menyoroti penyebab kemacetan di sekitar kawasan Pusdai Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga: Ketua Satgasus PKL Kota Bandung Bicara Solusi Atasi Kemacetan Jalan Dipatiukur

Saat sidak di Jalan Surapati, Ema yang juga menjabat sebagai Ketua Satgasus PKL Kota Bandung menemukan sejumlah PKL berjualan menggunakan gerobak maupun mobil di pinggir jalan. Ada pula yang menjajakan dagangan mereka di trotoar padahal sejatinya itu digunakan bagi pejalan kaki.

Kondisi pelanggaran oleh PKL tersebut ditemukan Ema bersama jajaran saat sidak berjalan kaki dari Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju) hingga ke kawasan Pusdai Jabar. Dia menyayangkan masih adanya para PKL yang tidak mematuhi aturan terkait larangan berjualan di Zona Merah.

“Masih banyak sekali PKL yang masih berjualan di atas trotoar dan bahkan di bahu jalan yang memang sudah terdapat rambu dilarang parkir. Ini sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan ini sudah mengambil hak pejalan kaki yang akan berjalan di atas trotoar,” ujar Ema.

Baca Juga: Usai Dipindah, PKL Jalan Dipatiukur-Teuku Umar Berjualan di Lokasi Baru dengan Pola Knockdown

Untuk mengatasi pelanggaran PKL tersebut, dia mengaku telah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk membantu menertibkan dan mengarahkan untuk dapat berjualan di lokasi yang telah ditetapkan tak jauh dari Jalan Surapati. Jika masih membandel, bisa saja barang dagangannya diangkut petugas Satpol PP Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x