Jalani Pemeriksaan 9 Jam, Panji Gumilang Belum Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Bareskim

- 4 Juli 2023, 08:00 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.? ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.? ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

Belum ditetapkan sebagai tersangka

Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri tanpa adanya penetapan tersangka. Djuhandhani pun menyatakan tak khawatir apabila Panji melarikan diri.

Djuhandani menjelaskan alasan belum adanya penetapan tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, penyidik masih harus mengumpulkan dan menguji sejumlah alat bukti dalam perkara tersebut.

Ditemui usai pemeriksaan, Panji Gumilang mengatakan bahwa dirinya telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sempurna, termasuk soal isu adanya bekingan dari Istana.

Baca Juga: MUI Tuntut 4 Pertanyaan yang Harus Dijawab Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun

"Semua sudah dijawab dengan sempurna, apa yang ditanyakan penyidik," katanya.

Panji menyebut penyidik mengajukan lebih dari 30 pertanyaan kepada dirinya.

"Pertanyaan yang diberikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," kata Panji.

Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan pemeriksaan yang ia jalani belum sampai pada urusan penistaan agama.

Baca Juga: Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun Diputuskan Pekan Depan, Kata Ridwan Kamil

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah