Tangani Polemik Al Zaytun, Pemerintah Lakukan Tindakan Pada 3 Hal

- 19 Juli 2023, 11:20 WIB
Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id
Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id /

PRFMNEWS - Polemik mengenai Pondok Pesantrean (Ponpes) Al Zaytun terus menjadi sorotan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pemerintah melakukan tindakan pada 3 hal.

Kata Mahfud, pemerintah sangat serius menangani polemik Al Zaytun ini mulai dari personal Panji Gumilang, dugaan pencucian uang, dan juga mengenai keberlangsungan pendidikan di sana.

“Al Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama yang menyangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” ujar Mahfud di Istana Kepresidenan Selasa, 18 Juli 2023.

Baca Juga: Said Aqil Sebut Al Zaytun Bisa Menjadi Embrio Gerakan Anti-NKRI

Selain itu, sambung Mahfud, pemerintah pun melakukan tindakan atas dugaan pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang.

Salah satu langkah yang telah dilakukan untuk menindak dugaan pencucian uang ini, pemerintah telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi milik Panji Gumilang, juga memeriksa puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan.

Mahfud menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut membutuhkan proses sehingga tidak boleh tergesa-gesa karena menyangkut hukum.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tidak akan Tutup Al Zaytun, Mahfud MD Beberkan Alasannya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah