Cara Dapat Kuota Gratis dari Pemerintah, Penuhi Sejumlah Syarat Ini

- 1 Oktober 2020, 17:52 WIB
Para Mahasiswa dan Pelajar yang Belum dapat Kuota Gratis Internet Segera Lakukan Langkah Berikut Ini
Para Mahasiswa dan Pelajar yang Belum dapat Kuota Gratis Internet Segera Lakukan Langkah Berikut Ini /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PRFMNEWS - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota gratis internet agar memperlancar proses pembelajaran jarak jauh.

Bantuan kuota gratis ini sendiri rencananya akan diberikan kepada pelajar maupun mahasiswa serta tenaga pendidik secara bertahap selama 4 bulan.

 

Lalu, seperti apa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan bantuan kuota gratis dari pemerintah? Simak caranya berikut ini:

Baca Juga: Cegah Kenaikan Angka Pengangguran, Pemerintah Inggris Hindari Penerapan Lockdown

Cara mendapatkan kuota internet gratis bagi pelajar/pendidik jenjang PAUD-SMA

1. Pastikan memiliki nomor HP aktif

2. Serahkan nomor HP aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing

3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.

Cara mendapatkan kuota internet gratis untuk mahasiswa/dosen

1. Memiliki nomor HP aktif

2. Serahkan nomor HP aktif kepada pihak Universitas/pengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi

3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.

Baca Juga: INFO ORANG HILANG: Lusiana Hilang Sejak Kamis 24 September 2020 Lalu

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, para calon penerima dan pihak lembaga pendidikan (Sekolah/Perguruan Tinggi) harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Syarat mendapatkan bantuan internet gratis bagi siswa hingga mahasiswa

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)

2. Memiliki nomor HP yang aktif.

Syarat mendapatkan bantuan kuota internet gratis bagi Pendidik/Dosen

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)

Baca Juga: Syarat untuk Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN, Apa Saja?

2. Memiliki nomor HP aktif.

Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan tersebut, silahkan tunggu bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud dikirim ke nomor yang di daftarkan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x