Peneliti Indef Sarankan Pajak Nol Persen untuk Mobil Ramah Lingkungan

- 25 September 2020, 14:02 WIB
Pajak mobil baru
Pajak mobil baru /Dok MMKSI

PRFMNEWS - Rencana pemberlakuan kebijakan pajak nol persen untuk mobil baru menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Tak terkecuali dari kalangan peneliti dan pengamat.

Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Rusli Abdullah mengatakan bahwa jika kebijakan ini diberlakukan saat masa normal, ia sepakat kalau kebijakan tersebut diberlakukan untuk mobil ramah lingkungan.

“Pun di masa normal, pajak nol persen itu akan sangat bagus kalau saya untuk mobil-mobil pro lingkungan. Misalnya mobil listrik, mobil yang memang hybrid, ataupun kendaraan yang tidak 100 persen menggunakan minyak,” ungkap Rusli saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 24 September 2020. 

Baca Juga: Pemprov Jabar Gelar Survei Penanganan Covid-19, Warga Bisa Berpartisipasi di Link Berikut

Hal ini kata dia, mengingat kepada persediaan sumber daya, khususnya bensin yang ada belum memadai untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri. Selain itu, Indonesia pun masih mengandalkan impor minyak.

Oleh karena itu, peneliti dari Indef ini sepakat jika kebijakan nol persen mobil baru ini diberlakukan untuk mobil pro lingkungan.

“Kalau yang nol persen itu misalnya untuk mobil pro lingkungan, saya sepakat saya mendukung itu,” tegas Rusli.

Baca Juga: Hadapi Potensi Tsunami 20 Meter, BPBD Jabar Pasang Tsunami Early Warning System di Pantai Selatan

Sebelumnya Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang tengah mewacanakan kebijakan pajak nol persen untuk mobil baru.

Rencananya kebijakan tersebut akan diberlakukan hingga Desember 2020.

Harapannya, kebijakan ini bisa memberi dampak positif bagi industri otomotif di tengah pandemi Covid-19.*** (Dhea Amellia/JOB)

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x