Jelang Nataru Banyak Masyarakat Ngutang Buat Liburan, OJK Ingatkan Pilih Pinjol Legal

- 13 Desember 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol. /prfmnews.id

PRFMNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi aktivitas berutang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal meningkat pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada akan banyaknya penipuan keuangan, oleh sebab itu ia mengimbau masyarakat berhati-hati dalam memilih pinjol.

“Biasanya masuk hari libur itu kan banyak waktu senggang, banyak waktu yang biasa kita nggak perhatikan, jadi memperhatikan. Jadi bisa ke-click (link) itu penipuannya. Lalu banyak kantor bank juga tutup, jadi kalau mau verifikasi susah. Jadi ini modus-modus penipuan lebih masif di masa liburan,” ujar Friderica atau yang akrab disapa Kiki.

Baca Juga: Periode September-Oktober 173 Pinjol Diblokir OJK

Dikutip dari ANTARA, Salah satu aktivitas ilegal yang juga perlu diberi perhatian khusus yakni pinjol ilegal. OJK memproyeksikan adanya peningkatan aktivitas pinjol ilegal mengingat kebutuhan masyarakat cenderung meningkat semasa liburan akhir tahun.

“Biasanya ini pasti naik saat Nataru, ternyata di masyarakat itu banyak yang melakukan pinjol ilegal untuk membiayai aktivitas ilegal, lalu kalau Nataru itu kebutuhan meningkat. Biasanya masyarakat ambil yang simple aja, mau ijin atau tak berizin, tapi ini kan harus diperhatikan risikonya gimana,” terangnya.

OJK saat ini tengah berupaya untuk memberantas bersih praktik-praktik pinjol ilegal di Indonesia. Namun, Kiki mengaku bahwa masih terdapat banyak tantangan untuk mencapai tujuan tersebut. Pasalnya apabila ada satu platform pinjol ilegal yang telah diblokir, pada saat yang bersamaan akan ada platform pinjol ilegal serupa yang bermunculan.

Baca Juga: Perilaku Debt Collector ke Nasabah Dominasi Pengaduan Layanan Pinjol, Sebut OJK

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x