Baca Juga: DPR RI Minta Kominfo Pastikan Seluruh Wilayah Indonesia Dapat Akses Internet
Tak hanya itu, seluruh kegiatan publik dan kegiatan kemasyarakatan harus ditunda. Tidak boleh ada kerumunan sama sekali di lingkungan publik.
Terakhir, transportasi publik kembali dibatasi dengan ketat dan jam operasionalnya. Ganjil genap untuk sementara ditiadakan.
Artinya seluruh tempat kegiatan usaha non esensial harus tutup dan melaksanakan mekanisme WFH secara penuh.
Baca Juga: Ratusan Pengunjung di Lembang Kedapatan Tak Pakai Masker, Petugas Perintahkan Bernyanyi dan Bebersih
Sementara itu, ada 11 bidang usaha esensial yang diperbolehkan untuk tetap berjalan, di antaranya:
- Kesehatan
- Bahan pangan
- Energi
- Komunikasi dan teknologi informatika
- Keuangan
- Logistik
Baca Juga: Per Hari Minggu Ini Pasar Minggu Cibiru Ditutup Sementara
7. Perhotelan
8. Konstruksi
9. Industri strategis