PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meminta kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).
Hal itu dilakukan guna merespons rencana diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta.
Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti yang juga Pengurus Pusat Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, Trubus Rahardiansyah mengatakan, konsep PSBB sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2020 adalah untuk menekan mobilitas warga.
Baca Juga: Rilis Album Moonchild, Niki Zefanya Bicara Soal Pencarian Jati Diri
Kemudian kata dia, setiap daerah diberikan kewenangan untuk menerapkan PSBB sesuai karakteristik masing-masing.
Dari mulai PSBB total, PSBB proporsional, PSBB transisi, sampai PSBMK.
Menurutnya, apapun bentuk PSBB yang diterapkan, sepanjang protokol kesehatan ditegakan, laju penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
"Intinya di protokol kesehatan yaitu penggunaan masker, jaga jarak, dan cuci tangan," kata Trubus saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 10 September 2020.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar: Mestinya Bodebek Juga Terapkan PSBB Total Seperti Jakarta
Semua konsep PSBB tersebut ungkap dia, tujuannya sama yaitu untuk membatasi ruang gerak masyarakat.
Karena selama ini penularan Covid-19 bersumber dari kontak langsung manusia.
PSBB ungkap dia, tidak akan efektif menekan penularan, jika protokol kesehatan tidak diterapkan maksimal oleh seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Jawa Barat Pilih PSBMK Ketimbang PSBB Total Seperti DKI Jakarta
Maka dari itu, kunci utama dari suksesnya penerapan PSBB untuk menekan penularan Corona adalah dengan menjunjung tinggi protokol kesehatan. ***