Jakarta PSBB Lagi, Uu Sebut Bodebek Ikut PSBB Juga

- 10 September 2020, 12:08 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat memberikan keterangan pers sesusai acara Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Setiap Tahapan Pilkada Serentak 2020 dan Kampanye Pemakaian Masker Secara Nasional tingkat Jawa Barat di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 10 September 2020.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat memberikan keterangan pers sesusai acara Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Setiap Tahapan Pilkada Serentak 2020 dan Kampanye Pemakaian Masker Secara Nasional tingkat Jawa Barat di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 10 September 2020. /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan kembali diberlakukan di Jakarta mulai 14 September 2020 mendatang. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menuturkan jika di Jawa Barat (Jabar), tepatnya di wilayah Bodebek akan kembali menjalankan PSBB mengikuti kebijakan DKI Jakarta.

"Kalau Jawa Barat kita sudah jadi hal yang biasa, daerah yang dekat dengan Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi (Bodebek) itu selalu mengikuti isyarah dari Jakarta. Jakarta sekarang PSBB kembali, daerah itu pun PSBB sampai akhir bulan ini," jelas Uu dalam acara Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Setiap Tahapan Pilkada Serentak 2020 dan Kampanye Pemakaian Masker Secara Nasional tingkat Jawa Barat di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 10 September 2020.

Baca Juga: Angka Positif Covid-19 Terus Meningkat, 2 RSUD di DKI akan Diubah Jadi RS Khusus Covid-19

Sementara untuk daerah lain di Jabar di luar Bodebek, Uu memastikan masih akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Hanya saja dia meminta setiap daerah untuk meningkatkan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan.

"Daerah-daerah yang lain adalah AKB tapi tetap protokol kesehatan harus dikuatkan," tegasnya.

Saat ini di Kota Bandung sudah ada penutupan jalan di setiap malam hari hingga pagi di beberapa ruas jalan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan di jalan-jalan tersebut.

Baca Juga: Pemprov DKI Terus Upayakan 3T Untuk Kendalikan Penyebaran Covid-19

Jika daerah lain akan meniru, Uu menyampaikan itu boleh-boleh saja. Pasalnya, kebijakan penutupan jalan dan upaya pencegahan lainnya, setiap kepala daerah diberikan wewenang.

"Misalnya ada daerah yang ditutup karena satu dan lain hal karena kebijakan wali kota, Pak Gubernur sudah menyampaikan diskresi silahkan melaksanakan semacam itu, tapi tetap saya minta pengertian masyarakat Jawa Barat karena hal ini kewajiban bersama, bukan hanya pemerintah," tukasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x