Jawa Barat Pilih PSBMK Ketimbang PSBB Total Seperti DKI Jakarta

- 10 September 2020, 11:55 WIB
 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Makodam III/Siliwangi, Bandung, Senin 3 Agustus 2020.** Dok Humas Pemprov Jabar.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Makodam III/Siliwangi, Bandung, Senin 3 Agustus 2020.** Dok Humas Pemprov Jabar. /

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meminta kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK). Pasalnya tingkat penularan Covid-19 di Bodebek dan Bandung Raya masih tinggi.

Menurut Emil, PSBMK sendiri mengatur pembatasan jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18.00 WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21.00 WIB.

"Ada penurunan kasus di Kota Bogor, sehingga manajemen jam malam (PSBMK) kelihatannya memiliki pengaruh yang positif. Jadi, Gugus Tugas Jabar merekomendasikan kepada tempat yang kenaikan (kasus) tinggi melakukan pola yang sama (yaitu PSBMK)," kata Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu 9 September 20220 dilansir laman Humas Jabar.

Baca Juga: Angka Positif Covid-19 Terus Meningkat, 2 RSUD di DKI akan Diubah Jadi RS Khusus Covid-19

Emil pun menambahkan, dari hasil pantauan Gugus Tugas Jabar, pergerakan masyarakat di minggu ini hampir sama dengan pergerakan sebelum diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Untuk itu, pengetatan (protokol kesehatan) 3M (yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) menjadi tantangan (untuk ditingkatkan)," ujar dia.

Sementara itu, sejak diberlakukan sanksi administratif salah satunya bagi warga yang tidak memakai masker hingga 29 Agustus 2020, tercatat ada 611.373 pelanggaran dengan dominasi pelanggar perorangan. Total denda sebesar kurang lebih Rp106 juta.

Baca Juga: Bansos Tahap 3 dari Pemprov Jabar Ditargetkan Mulai Disalurkan September Ini untuk 1,9 Juta Penerima

Kang Emil pun terus mengimbau masyarakat untuk disiplin mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x