Jakarta Berlakukan PSBB, Aprindo: Pasti Berimbas Terhadap Ritel di Jabar

- 11 September 2020, 09:02 WIB
ILUSTRASI ritel modern, supermarket, toko buah-buahan.*.*
ILUSTRASI ritel modern, supermarket, toko buah-buahan.*.* /PIXABAY

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total mulai Senin 14 September 2020.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat, Anton mengatakan, pemberlakuan PSBB di ibu kota pasti berdampak terhadap perekonomian khususnya ritel di Jabar. Pasalnya, Jabar merupakan provinsi yang beririsan langsung dengan DKI.

"Efek pasti ada ke Jabar, apalagi rekan-rekan anggota kami yang beririsan dengan DKI seperti Depok, Bogor, Bekasi, sangat terdampak sekali," kata Anton saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 10 September 2020.

Baca Juga: Bunuh Diri Masih Jadi Ancaman Global, WHO Bagikan 4 Kunci Pencegahan

Apalagi kata dia terhadap Kota Bogor. PSBB DKI akan berdampak sekali terhadap aktivitas ritel di Bogor, lantaran jam operasional ritel disana sudah dikurangi di masa PSBB transisi.

"Dulu sempat berjalan sampai jam 21.00, sekarang udah tutup jam 18.00," katanya.

Geliat sektor ritel di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sendiri lanjut dia belum terlihat peningkatan. Daya beli dan kunjungan masyarakat yang berbelanja ke ritel sampai saat ini masih sangat sedikit.

"Kami berdiskusi dengan rekan-rekan ritel, dibandingkan dengan tahun lalu, tahun ini sangat jauh, di luar harapan kami," katanya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Kaji PSBB, Pengamat: Dari Sisi Ekonomi, PSBB Itu Jalan Terberat

Lebih lanjut dia berharap kalaupun nantinya Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan kembali PSBB, dia ingin jam operasional ritel tetap dan tidak dikurangi.

"Kami dukung apapun keputusan pemerintah, tapi kami juga berharap kalau PSBB diterapkan, jam operasional tetap berjalan seperti sekarang," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x