Tindaklanjuti PSBB Jakarta, Dishub Jabar Masih Tunggu Keputusan Soal Pembatasan Kendaraan di Bodebek

- 10 September 2020, 19:00 WIB
KEPALA Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari.*
KEPALA Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari.* /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Hery Antasari menyampaikan bahwa belum ada keputusan terkait pembatasan kendaraan di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) menindaklanjuti keputusan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta yang akan diterapkan mulai 14 September 2020.

Guna merespons PSBB DKI, Heri mengatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama pimpinan daerah Bodebek melakukan rapat pada Kamis 10 September 2020.

"Gubernur sedang rapat dengan para kepala daerah Bodebek, nanti akan di-update hasil pertemuannya," kata Heri saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 10 September 2020.

Baca Juga: Tank Tabrak Gerobak Penjual Tahu dan Sepeda Motor di Bandung Barat, TNI Siap Ganti Rugi

Menurut Heri, kebijakan yang dilakukan DKI yaitu PSBB total harus direspon oleh Bodebek.

Pasalnya, Jakarta dan Bodebek merupakan satu kawasan yang tidak dapat terpisahkan. Setelah keputusan keluar, Dishub Jabar akan segera menindaklanjutinya.

"Kita masih tunggu hasil rapat Gubernur dengan kepala daerah Bodebek, kebijakannya seperti apa akan kita ikuti. Apakah PSBB parsial di Bodebek atau diserahkan ke daerah masing-masing," katanya.

Mengenai pengawasan di bidang transportasi dalam menerapkan protokol kesehatan, Heri mengatakan selama ini pihaknya rutin melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga: Update Sebaran Corona di Kabupaten Bandung 10 September, Semua Kecamatan Terdapat Kasus

Dishub, Satpol PP, kepolisian dan instansi lain di bidang hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar tak henti-hentinya memberikan edukasi dan penindakan terkait penerapan protokol kesehatan.

"Kita rutin mengadakan operasi gabungan, tidak henti-hentinya mengimbau temen-temen agar mematuhi protokol kesehatan," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x