Pemerintah Terbitkan Inmendagri Tekan Polusi Udara Jabodetabek untuk ASN hingga Karyawan Swasta, Ini Isinya

- 24 Agustus 2023, 15:00 WIB
Polusi Udara Jabodetabek
Polusi Udara Jabodetabek /Instagram @polusiudarajakartaburuk

PRFMNEWS – Upaya menekan polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tengah gencar dilakukan pemerintah pusat maupun masing-masing daerah agar kualitas udara kembali baik dan sehat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Isi lengkap Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 ini memuat arahan berupa sejumlah upaya mengurangi polusi udara di Jabodetabek yang dalam beberapa waktu terakhir masuk kategori buruk dan tidak sehat.

Baca Juga: Miliki Kekhawatiran, Warga Sekitar Eks TPA Cicabe Minta Penjelasan Rinci Rencana Pembangunan TPST

Arahan yang tercantum dalam isi Inmendagri 2/2023 terkait langkah-langkah menekan tingkat polusi udara di Jabodetabek ini perlu dilakukan oleh para kepala daerah, baik gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, serta bupati/wali kota se-Jabodetabek.

Arahan berupa upaya mengembalikan kualitas udara Jabodetabek menjadi baik dan sehat dalam Inmendagri tersebut ditujukan para kepala daerah kepada para ASN di lingkungan perangkat daerah masing-masing, hingga karyawan BUMN, BUMD, dan swasta.

Instruksi dalam Inmendagri tersebut meliputi penerapan sistem kerja hybrid (WFO-WFH), pembatasan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi, optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau, serta pengendalian pengelolaan limbah industri.

Baca Juga: Selebgram Cantik di Kota Bandung Ditangkap Polisi Lantaran Promosikan Situs Judi Online

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan, Inmendagri 2/2023 ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas) pada 14 Agustus lalu terkait peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x