Update Pedoman Resmi Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI 2023 Sesuai SE Terbaru Mensesneg

- 10 Agustus 2023, 13:30 WIB
HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023
HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023 /Tangkap layar setneg.go.id

PRFMNEWS – Pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) terbaru diterbitkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Update pedoman tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Pedoman terbaru tersebut berisi panduan upacara bendera hingga serangkaian kegiatan lain yang akan dilakukan Pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta maupun pejabat publik lain dan masyarakat umum di daerah masing-masing dalam menyambut peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2023.

Selain terkait upacara bendera, isi lengkap pedoman peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023 tersebut juga menjabarkan Logo dan Tema Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun ini yaitu "Terus Melaju untuk Indonesia Maju".

Baca Juga: Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Sinergi Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Mensesneg Pratikno selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional menyatakan agar pedoman yang ditandatanganinya pada 8 Agustus 2023 ini dapat diperhatikan masyarakat, khususnya bagi:

- Pimpinan Lembaga Negara

- Menteri Kabinet Indonesia Maju

- Gubernur Bank Indonesia

- Jaksa Agung

- Panglima Tentara Nasional Indonesia

- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian

- Pimpinan Lembaga Non Struktural

- Gubernur Provinsi di Seluruh Indonesia

- Bupati dan Walikota di Seluruh Indonesia.

Baca Juga: Puluhan Pelajar di Majalengka Bolos Sekolah Demi Pesta Miras di Kandang Sapi

Secara garis besar, isi pedoman tersebut menjelaskan bahwa pada 16 Agustus 2023, segenap Masyarakat diimbau untuk mengikuti siaran langsung Pidato Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui berbagai kanal media.

Pada 17 Agustus 2023, Presiden Jokowi dengan mengenakan Pakaian Adat Daerah akan menjadi Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada pagi hari, dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada sore hari yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Upacara serupa juga akan dilakukan di tingkat daerah yang dilaksanakan secara offline di lokasi yang ditentukan oleh Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda setempat mulai pukul 07.00 waktu setempat (sebelum pelaksanaan upacara di halaman Istana Merdeka).

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah