PTTI Dorong Reformulasi PPPK Teknis Segera Terbit dan Bantah Jumlah Pelamar Sedikit

- 25 Juli 2023, 22:48 WIB
Ilustrasi-PNS/ASN.
Ilustrasi-PNS/ASN. /Pixabay.com/


PRFMNEWS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas kembali memberikan angin segar bagi para peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang gugur karena terkendala Passing Grade yang terlalu tinggi, banyaknya soal yang kurang relevan dan melenceng dari kisi-kisi yang diberikan.

Menpan RB mengungkapkan, pihaknya belum lama ini tengah mengkaji kembali standar penilaian peserta seleksi PPPK.

“Ini kemarin baru saja saya bahas, memang hanya 13 persen kalau nggak salah PPPK tenaga teknis yang diterima. Hingga saat ini, afirmasi untuk PPPK tenaga teknis masih dalam pengkajian kembali oleh BKN. Jadi, kita sedang kaji karena memang bisa jadi karena passing grade terlalu tinggi atau sebaliknya. Nanti saya akan segera ambil keputusan untuk pengisian jabatan-jabatan yang kosong untuk PPPK tenaga teknis," kata Anas dalam keterangannya.

Baca Juga: Hasil Pasca Sanggah Calon PPPK Kemenag Sudah Diumumkan, Segera Siapkan Pemberkasan Bagi yang Lulus

Ditambahkan, Asisten Deputi Bidang SDM ASN Kemenpan RB, Aba Subagja, alasan mengapa hanya sedikit tenaga teknis yang lulus menjadi ASN PPPK, karena jumlah pelamarnya pun rendah.

"Jadi pelamar itu tidak terlalu banyak dibandingkan tahun 2021, perbandingannya hanya 30 sampai 40 persen, sehingga ketika kompetisi, banyak nilainya yang tidak memenuhi nilai ambang batas. Berbeda dengan pelamar CPNS yang jumlahnya 1 dibanding 500 bahkan ada yang 1 dibanding 1000," tuturnya.

Namun pernyataan Aba itu dibantah Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI). Wakil Ketua Umum PTTI, Lutfi berpendapat bahwa jumlah pelamar PPPK tenaga teknis 2022 tidak bisa dibandingkan dengan CPNS.

Baca Juga: Tahun ini Pemkab Garut akan Perbaiki 700 Ruang Kelas Rusak dan Usulkan Guru Honorer Jadi PPPK

“Pada seleksi PPPK tenaga teknis 2022 selain pendidikan dan usia harus sesuai, ada syarat lain yang harus dimiliki yaitu surat keterangan pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal 2 tahun. Dengan adanya syarat-syarat ini tidak semua orang bisa melamar, termasuk fresh graduate yang belum punya pengalaman kerja. Hal ini berbeda dengan seleksi CPNS yang tidak ada persyaratan pengalaman kerja sehingga siapapun bisa melamar asalkan pendidikan dan usia sesuai dengan yang disyaratkan,” ungkapnya.

Lutfi menambahkan, berdasarkan data yang sudah dihimpun, jumlah formasi keseluruhan untuk PPPK Tenaga Teknis adalah 110.434 dengan jumlah pelamar sebanyak 556.289, akan tetapi banyak pelamar yang akhirnya harus gugur pada seleksi administrasi berkas karena tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x