Luncurkan Aplikasi Bugar.id, Ridwan Kamil Sebut untuk Panduan ASN Berolahraga saat WFA

- 20 Juni 2023, 19:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan Bugar.id
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan Bugar.id /HUMAS JABAR


PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan aplikasi bernama Bugar.id dalam rangka menunjang sistem Work From Anywhere atau Mekanisme Kerja Dinamis (MKD).

Gubernur Ridwan Kamil mengungkapkan, aplikasi Bugar.id menjadi panduan ASN Jabar untuk berolahraga pada pukul 10.00 dan 14.00 demi tubuh tetap bugar dan sehat saat bekerja di kantor.

"Kita mendapati sebuah data di dunia bahwa rata-rata 32 hari orang itu sebenarnya tidak melakukan pekerjaan karena stres. Dia (pekerja) datang, bekerja dengan komputer tapi karena tidak banyak bergerak mengakibatkan produktivitas konsentrasinya turun. Kalau dihitung itu kehilangan produktivitas sampai 32 hari," kata Ridwan di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 19 Juni 2023.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Jabar Instansi Pertama Permanenkan Work From Anywhere di Indonesia

"Nah untuk mengurangi hilangnya 32 hari dalam setahun salah satunya menjaga fisik untuk tetap sehat kita mewajibkan di Pemprov Jabar tiap pukul 10.00 dan 14.00 untuk olahraga," tambahnya.

Namun olahraga yang dilakukan ASN Jabar sudah diatur melalui cara-cara yang sesuai dengan panduan guru olahraga. Tujuannya setelah melakukan kegiatan itu tubuh menjadi segar.

"Olahraganya di ruangan dengan model, cara yang sudah kami atur dengan guru-guru olahraga sehingga diharapkan tetap segar," pungkasnya.

Baca Juga: Usai Diterapkan di Pemprov Jabar, Pemkot Bandung Kini Mulai Kaji Penerapan Work From Anywhere

Sebelumnya, WFA atau yang dikenal juga Mekanisme Kerja Dinamis dipermanenkan di lingkungan Pemda Provinsi Jabar berdasarkan kajian yang komprehensif dan menghadirkan beberapa keuntungan, yaitu mengurangi stres, anggaran yang tidak perlu dibelanjakan, dan biaya keperluan pribadi.***

 

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x