Tersangka TPPO Jual Ginjal Juga Pernah Jual Ginjalnya Sendiri di Kamboja

- 22 Juli 2023, 12:52 WIB
 Salah satu tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Hanim.
Salah satu tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Hanim. /PMJNews

“Besoknya itu dilakukan operasi. Setelah operasi masa penyembuhan sekitar 10 hari dan saya kembali ke Indonesia, saya istirahat di Indonesia sekitaran 1-2 bulan,” imbuhnya.

Baca Juga: Satgas TPPO Tangkap 714 Tersangka dalam Sebulan, Berbagai Modus Terungkap

Saat itu, Hanim menambahkan, untuk satu ginjal yang ditransplantasikan dari tubuhnya, ia mendapatkan uang senilai Rp120 juta

“Waktu itu 2019 dibayar Rp 120 juta,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah