Tersangka TPPO Jual Ginjal Juga Pernah Jual Ginjalnya Sendiri di Kamboja

- 22 Juli 2023, 12:52 WIB
 Salah satu tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Hanim.
Salah satu tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Hanim. /PMJNews


PRFMNEWS - Salah satu tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal merupakan seseorang yang juga pernah menjual ginjalnya.

Ia adalah Hanim yang mengaku pernah menjual ginjalnya di Kamboja pada 2019.

"Waktu itu berangkat tiga orang, setiba di Kamboja, saya dijemput sama sopir Tuktuk,” ujar Hanim dikutip dari PMJNews, Jumat 21 Juli 2023.

Baca Juga: Viral Ibu-ibu Niat Jual Ginjal di Cikapayang Dago, Dinsos Bandung Merespons

Hanim kemudian diantar sopir tuktuk itu kepada seseorang yang dipanggil Miss Huang. Sosok tersebut dikatakannya yang mengurus dan mengatur proses selama di Kamboja.

Sebelum diberangkatkan ke Kamboja, Hanim mengungkapkan bahwa saat berada di Indonesia diperiksa kesehatannya secara menyeluruh atau medical check up.

Pun begitu juga ketika di Kamboja, Hanim juga mengungkapkan dirinya kembali melakukan medical check up sebelum menjalani operasi.

Baca Juga: Apakah Rokok Elektrik Berpotensi Sebabkan Gagal Ginjal Akut? Begini Penjelasannya

“Setelah dilakukan medical check up di sana, saya sama temen saya yang cewek lolos, yang satunya gagal,” kata Hanim.

Sehari kemudian, ia dioperasi transplantasi ginjal. Ia membutuhkan waktu penyembuhan sekitar 10 hari di Kamboja sebelum pulang ke Indonesia.

“Besoknya itu dilakukan operasi. Setelah operasi masa penyembuhan sekitar 10 hari dan saya kembali ke Indonesia, saya istirahat di Indonesia sekitaran 1-2 bulan,” imbuhnya.

Baca Juga: Satgas TPPO Tangkap 714 Tersangka dalam Sebulan, Berbagai Modus Terungkap

Saat itu, Hanim menambahkan, untuk satu ginjal yang ditransplantasikan dari tubuhnya, ia mendapatkan uang senilai Rp120 juta

“Waktu itu 2019 dibayar Rp 120 juta,” pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah