Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

- 14 November 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi cairan Etilen Glikol penyebab gangguan ginjal akut.
Ilustrasi cairan Etilen Glikol penyebab gangguan ginjal akut. /Pixabay/

 

PRFMNEWS – Bareskrim Polri akan segera menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

Polri akan lakukan gelar perkara pada pekan ini untuk menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Iya (gelar perkara) penetapan tersangka, nanti kita umumkan pasti (hasilnya)” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto yang dikutip dari PMJ News hari ini, Senin, 14 November 2022.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Eks Ketua DPRD Jabar Jadi Tersangka Kasus Penipuan Bisnis SPBU

Penyidik akan melibatkan petunjuk dan alat bukti, serta keterangan dari saksi, termasuk juga saksi ahli. Brigjen Pipit juga mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara pada besok hari Selasa atau Rabu.

“Besok atau mungkin paling lambat Rabu baru melakukan gelar perkara. Harusnya hari ini, ternyata kan ada beberapa ahli mundur waktunya,” ungkap Brigjen Pipit.

Baca Juga: BPKN Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut, Berikut 9 Anggotanya

Baca Juga: Belum Ada Lagi Penambahan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Sejak 6 November

Sebelumnya, Polri saat ini masih melakukan pengusutan dan mendalami sejumlah perusahaan farmasi yang terlibat dalam kasus gagal ginjal akut. Kasus tersebut diduga akibat cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam kandungan obat sirup/cair.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x